hainews.co.id, GOWA – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengumumkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen. Kebijakan tersebut merupakan arah langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku hari ini (22/10).
Pengumuman itu disampaikan Amran dalam konferensi pers hybrid yang digelar di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta. Polbangtan Gowa sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian pertanian mengumpulkan seluruh pegawai, dosen serta mahasiswanya di Aula baik kampus I Gowa maupun Kampus II Bone guna mendengarkan arahan dari Menteri Pertanian. Bersama dengan UPT Kementan lainnya, konferensi pers tersebut dihadiri puluhan ribu penyuluh dan petani milenial dari seluruh Indonesia.

“Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini,” ujar Amran dalam kegiatan bertajuk Konferensi Pers Satu Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih Sektor Pertanian.
Amran menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir adanya pihak yang mencoba mempermainkan harga pupuk bersubsidi.
“Siapa pun yang berani menaikkan harga, izinnya akan dicabut dan akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Menurut Amran, penurunan harga ini menjadi bagian dari revitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi yang bertujuan menekan biaya produksi, meningkatkan produksi pertanian, serta memperbaiki kesejahteraan petani.
“Kami pastikan ke depan produksi meningkat, NTP naik, kesejahteraan petani membaik, dan biaya produksi turun,” tambahnya.
Rincian penurunan harga pupuk bersubsidi adalah sebagai berikut: Urea: dari Rp2.250/kg menjadi Rp1.800/kg (per sak dari Rp112.500 menjadi Rp90.000). NPK: dari Rp2.300/kg menjadi Rp1.840/kg (per sak dari Rp115.000 menjadi Rp92.000). NPK Kakao: dari Rp3.300/kg menjadi Rp2.640/kg. ZA khusus tebu: dari Rp1.700/kg menjadi Rp1.360/kg. Pupuk Organik: dari Rp800/kg menjadi Rp640/kg.
Untuk mencegah praktik kecurangan, Kementerian Pertanian juga membuka layanan pengaduan pupuk bersubsidi di nomor 0823-1110-9690.
“Tidak ada ruang lagi bagi mafia atau koruptor di sektor pertanian. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, dan kita harus berjuang bersama,” tegas Amran.
Revitalisasi tata kelola pupuk bersubsidi ini disebut menghasilkan efisiensi besar. Pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga Rp2,5 triliun pada 2026, dengan proyeksi keuntungan mencapai Rp7,5 triliun pada 2029.
Tinggalkan Balasan