Jakarta – Dalam dunia keuangan, laporan BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) memiliki peran yang sangat penting.

Laporan ini sering menjadi salah satu pertimbangan utama bagi bank atau lembaga keuangan dalam mengambil keputusan pemberian kredit.

Namun, terkadang, laporan ini memuat catatan yang tidak diinginkan oleh pemiliknya.

Artikel ini akan membahas bagaimana membersihkan laporan BI Checking/SLIK anda.

Memahami BI Checking atau SLIK

BI Checking atau SLIK adalah sistem yang mengumpulkan informasi terkait kredit dan pembiayaan yang dikumpulkan oleh Bank Indonesia.

Sistem ini memungkinkan bank untuk menilai riwayat kredit seseorang sebelum menyetujui permohonan pinjaman.

Dilansir dalam aplikasi panduan cek slik BI Checking OJK dijelaksan bahwa:

Buruknya BI Checking atau IDI Historis mendapat skor 3 karena adanya cicilan yang tak terbayarkan atau tertunggak bisa mengganggu ketika ingin mengajukan kredit.

Namun, BI Checking dengan skor buruk bisa menjadi bersih dengan melakukan langkah berikut ini:

    1. Cicilan kredit atau utang yang tertunggak segera dilunasi. Sebab di bank manapun Anda mengajukan kredit, dijamin tak akan mendapat persetujuan jika skor atau kualitas catatan kredit Anda masih buruk.
    2. Setelah melunasi tunggakan cicilan kredit atau utang, pantau BI Checking Anda dan perhatikan apakah skor mengalami perubahan. Jika belum ada perubahan, Anda bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.

Membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit.

Lalu tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.

Penyebab Catatan Negatif

Catatan negatif dalam laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) biasanya disebabkan oleh keterlambatan pembayaran atau gagal bayar.

Hal ini dapat berdampak buruk pada kemampuan seseorang untuk mendapatkan kredit di masa depan.

Langkah Pertama: Cek Laporan Anda

Sebelum memulai proses pembersihan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) anda.

Ini dapat dilakukan melalui situs web resmi Bank Indonesia atau lembaga keuangan yang terkait.

Mengajukan Penyampaian Data

Setelah mendapatkan laporan, identifikasi catatan negatif yang muncul. Jika catatan negatif tersebut disebabkan oleh kesalahan, anda dapat mengajukan penyampaian data ke bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.

Strategi Menghapus Catatan Negatif

Menghapus catatan negatif dari laporan BI Checking/SLIK membutuhkan strategi yang matang. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil.

Menyelesaikan Utang

Langkah pertama dan yang paling penting adalah menyelesaikan semua utang yang belum lunas. Ini termasuk membayar semua cicilan yang tertunggak.

Negosiasi dengan Kreditur

Jika terdapat kesulitan dalam pembayaran, negosiasi dengan kreditur bisa menjadi pilihan. Banyak lembaga keuangan yang bersedia untuk merevisi syarat pembayaran asalkan ada komunikasi yang baik dari pihak debitur.

Pengajuan Surat Keterangan Lunas

Setelah utang lunas, mintalah surat keterangan lunas dari bank atau lembaga keuangan. Dokumen ini sangat penting sebagai bukti bahwa anda telah menyelesaikan kewajiban.

Memperbaiki Skor Kredit

Setelah membersihkan catatan negatif, langkah selanjutnya adalah memperbaiki skor kredit.

Pembayaran Tepat Waktu

Mulai kebiasaan membayar semua kewajiban tepat waktu. Ini adalah faktor kunci dalam memperbaiki skor kredit.

Gunakan Kredit dengan Bijak

Menggunakan kredit secara bijak dan tidak berlebihan juga dapat membantu memperbaiki skor kredit. Hindari penggunaan kredit melebihi kemampuan pembayaran.

Kesimpulan

Membersihkan laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) membutuhkan waktu, kesabaran, dan strategi yang tepat.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah disampaikan, anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan kredit di masa depan.

Memiliki laporan kredit yang bersih tidak hanya membantu dalam hal keuangan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab dan kredibilitas anda sebagai debitur.