hainews.co.id – Stock split adalah istilah yang sering terdengar di kalangan investor pasar modal, terutama mereka yang berinvestasi dalam saham. Namun, bagi pemula, konsep ini mungkin masih membingungkan. Pada dasarnya, stock split adalah aksi korporasi di mana perusahaan memecah harga saham dalam rasio tertentu tanpa mengubah total nilai modal yang disetor.
Dikutip dari Investopedia, stock split mirip dengan memotong kue menjadi beberapa bagian. Meskipun potongan kue bertambah, total kue tetap sama. Sebagai contoh, dalam stock split dengan rasio 1:5, harga saham yang sebelumnya Rp 20.000 per lembar akan menjadi Rp 4.000 per lembar. Meski harga per lembar saham turun, jumlah saham yang dimiliki investor bertambah lima kali lipat.
Mengapa Perusahaan Melakukan Stock Split?
Menurut OJK di laman Sikapi Uangmu, ada beberapa alasan utama mengapa perusahaan melakukan stock split. Salah satu alasan terbesarnya adalah untuk meningkatkan likuiditas saham. Likuiditas mengacu pada seberapa mudah saham diperdagangkan di pasar. Semakin banyak saham yang beredar, semakin mudah investor membeli atau menjual saham tersebut.
Selain itu, harga saham yang lebih rendah setelah stock split membuat saham lebih terjangkau bagi investor ritel. Hal ini dapat menarik lebih banyak partisipasi di pasar, meningkatkan jumlah perdagangan saham perusahaan.
Dampak Stock Split pada Harga Saham
Menariknya, meskipun stock split tidak mengubah nilai fundamental perusahaan, penelitian menunjukkan bahwa harga saham sering naik setelah pengumuman stock split. Fenomena ini disebut “announcement premium,” di mana harga saham meningkat antara 2 hingga 4 persen setelah pengumuman split.
Secara keseluruhan, stock split adalah strategi yang digunakan perusahaan untuk meningkatkan aksesibilitas dan likuiditas saham di pasar, tanpa mengubah nilai total perusahaan.