Lanjutnya, masih banyak sejarah yang menceritakan historis perjuangan A.M. Sangadji, untuk di bahas dan di kaji sebagai bentuk penerusan sebuah sejarah yang wajib hukumnya harus di edukasikan kepada pemuda, Mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk pendidikan sejarah.
Harapan kami, semoga melalui momentum Hari Pahlawan Nasional 10 November, A.M. Sangadji segera di beri gelar kepahlawan Nasional oleh Negara, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (***)
Halaman
1 Komentar