Oleh karena itu, mereka diperbolehkan untuk menghadiri acara di manapun, termasuk debat di lingkungan kampus yang diundang oleh BEM UI atau organisasi mahasiswa lainnya.
“Ketiganya bahkan belum menjadi bakal calon presiden,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis (24/8).
Hasyim menambahkan, “Maka dari itu, Mas Anies, Mas Ganjar, dan Pak Prabowo bebas untuk melakukan silaturahim, diskusi, dan debat dengan siapa pun, di mana pun, termasuk di dalam lingkungan kampus.
Aktivitas semacam ini tidak termasuk dalam kategori pelanggaran pemilu.”
BEM UI mengapresiasi respons positif dari penyelenggara pemilu terhadap ide mereka.
Namun, saat ditanyai oleh detikcom apakah BEM UI telah mendapatkan tanggapan atau izin dari rektorat UI terkait rencana ini, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, belum memberikan jawaban.
2 Komentar