Apa itu CV perusahaan? CV perusahaan merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi. Walaupun begitu, masih banyak orang awam belum paham tentang apa itu CV perusahaan.
Secara umum, jenis badan usaha yang paling populer di Indonesia ini adalah berbentuk perseroan terbatas (PT) dan commanditaire vennootschap (CV).
CV atau commanditaire vennootschap ini diambil dari bahasa Belanda dan dalam bahasa Jerman dinamakan kommanditgesellschaft atau KG.
CV merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian akan mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih tersebut.
Di dalam CV perusahaan ini terdapat dua sekutu yang berbeda, yaitu sekutu komanditer dan sekutu komplementer.
Sekutu komanditer atau sekutu pasif ini memiliki tanggung jawab untuk memberikan modal CV kepada sekutu komplementer atau sekutu aktif.
Sementara, untuk sekutu komplementer atau sekurut aktif ini adalah yang bertanggung jawab untuk menjalankan kegiatan CV.
Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjalankan perusahaan sekaligus dipercaya untuk memimpin perusahaan.
Tinggalkan Balasan