Money laundry atau pencucian uang ini merupakan salah satu tindakan kejahatan yang berhubungan dengan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Jadi, pencucian uang ini merupakan tindakan yang menyamarkan dana maupun aset yang bukan haknya dan berasal dari kegiatan kriminal.
Tujuan seseorang melakukan pencucian uang ini adalah tidak lain untuk memperkaya dirinya sendiri.
Tindakan ilegal ini pada dasarnya dilakukan dengan cara menyamarkan sumber dana yang seolah-olah berasal dari aktivitas legal dan biasanya oknum money laundering ini akan mengalihkan dana tersebut melalui kegiatan bisnis dan menyerahkan ke Lembaga keuangan yang sah.
Secara sederhanyanya, pencucian uang ini juga merupakan proses ilegal yang umumnya untuk menghasilkan uang dalam jumlah yang besar yang dihasilkan dari kegiatan kriminal, seperti perdagangan narkoba, pendanaan teroris hingga adanya tindakan korupsi yang membuatnya seperti berasal dari jumlah yang sah.
Umumnya, uang hasil kegiatan ini dianggap kotor dan proses mencuci ini dilakukan supaya bisa membuatnya menjadi bersih.
Tujuan awal adanya kejahatan pencucian uang ini merupakan untuk menyamarkan asal-usul uang dari kegiatan yang melanggar hukum seolah-olah berasal dari aktivitas legal.
Tak hanya itu, pencucian uang ini juga bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengaburkan asal-usul uang atau aset yang didapatkan tersebut dari cara yang tidak wajar atau ilegal.
Bagaimana cara kerja pencucian uang? Inilah cara kerja pencucian uang yang perlu kamu ketahui, yaitu:
- Penempatan secara diam-diam, jadi dengan cara menyuntikkan uang kotor ke dalam sistem keuangan yang sah.
- Pelapisan akan menyembunyikan sumber uang yang dilakukan melalui serangkaian transaksi dan trik pembukuan.
- Melalui integrasi, uang yang sekarang dicuci ini akan ditarik dari rekening yang sah untuk digunakan dengan tujuan apa pun yang diinginkan oleh penjahat.
Contoh Kasus Money Laundry di Indonesia
Money laundry atau pencucian uang ini merupakan kasus yang tidak terjadi hanya sekali atau dua kali saja di Indonesia, melainkan kita pasti sudah sering menyaksikannya.
Kasus yang paling viral dan sangat ramai pada saat itu adalah pencucian uang hasil korupsi blanko e-ktp.
Pada saat itu pemerintah mewajibkan seluruh penduduk untuk bisa menggunakan ktp elektronik, momentum ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melambungkan harga blanko e-ktp.
Nah, dari tindakan tersebut telah merugikan negara hingga mencapai Rp2.314 triliun dan berakibat pada terguncangnya stabilitas ekonomi negara. Kemudian pada akhirnya, kasus pencucian uang tersebut berhasil terungkap dan pelakunya telah dijatuhi hukuman.