hainews.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar Pelatihan Penjamah Makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Nalendra, Minggu (28/9/2025), dan diikuti oleh perwakilan dari delapan kecamatan SPPG se-Kota Bitung.

Pada sesi pertama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung hadir sebagai narasumber. Kepala DLH Bitung, Meriyanti Dumbela, menekankan pentingnya pengelolaan sampah sisa hasil produksi SPPG agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tidak semua sampah perlu dibawa ke tempat pembuangan akhir. Pertama, harus dilakukan pemilahan. Dari DLH, kami mendorong agar dibuat tiga lubang tanah untuk mengolah sisa sampah produksi SPPG menjadi pupuk,” ujar Meriyanti.

Ia menjelaskan bahwa pemilahan sampah merupakan amanat undang-undang tentang pengelolaan sampah, yang di Kota Bitung diatur melalui Perda Nomor 13 Tahun 2001. Konsep yang diterapkan adalah mengelola sampah dari hulu, yakni dari titik awal sampah diproduksi baik di rumah tangga maupun di SPPG.

“Kalau dipilah sejak awal, maka yang dibuang ke TPA hanya residu, yakni sampah yang tidak bisa dikelola kembali. Jumlahnya kurang lebih hanya 5–15 persen. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sementara nonorganik bisa masuk ke bank sampah,” jelasnya.

Menurut Meriyanti, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi.

“Sisa makanan dari SPPG bisa diolah menjadi kompos, hasilnya bisa dimanfaatkan sebagai pupuk. Bahkan, jika dikelola secara profesional, kompos ini bisa dijual dan menjadi sumber penghasilan,” tambahnya.

Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui pelatihan tersebut, para penjamah makanan dibekali pengetahuan tentang higiene, sanitasi, dan prinsip-prinsip keamanan pangan, guna mencegah risiko keracunan makanan serta memastikan makanan yang disajikan tetap berkualitas dan bergizi.

Selain itu, BGN juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan literasi gizi masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pemenuhan gizi nasional di tingkat daerah.