Untuk bisa mengakses aplikasi ini, tentu saja kamu wajib memiliki akun. Akun baru tersebut dapat dibuat dengan cara memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone serta alamat email aktif.

Merujuk pada aplikasi Mobile JKN, apabila kamu sudah memiliki akun yang terdaftar, maka kamu sudah bisa melakukan pindah faskes.

Inilah cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online, yaitu:

  1. Buka terlebih dahulu aplikasi Mobile JKN.
  2. Lalu, login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan.
  3. Pada halaman awal, pilihlah “Menu Lainnya” dan klik “Perubahan Data Peserta”.
  4. Setelah itu, pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I.
  5. Untuk bisa mengubah faskes, maka klik bagian “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”.
  6. Selanjutnya, pilih provinsi, kabupaten dan faskes yang diinginkan.
  7. Maka, peserta akan mendapatkan sebuah kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.
  8. Lalu, masukkan kode verifikasi tersebut.
  9. Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk juga dengan waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.