Libur nasional dan cuti bersama 2023. Pemerintah saat ini telah menyepakati, menetapkan hingga mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Kesepakatan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini juga telah ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Cuti Bersama Tahun 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, terdapat delapan tanggal cuti bersama 2023.
Tanggal cuti bersama tersebut akan digunakan untuk memperingati beberapa hari besar keagamaan. Berikut ini daftar cuti bersama tahun 2023, yaitu:
- Senin, 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, 21 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Senin, 24 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Selasa, 25 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Rabu, 26 April 2023: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
- Jumat, 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- Selasa, 26 Desember 2023: Hari Raya Natal
Hari Libur Nasional 2023
4 Komentar