Daftar kementerian di Indonesia. Perlu diketahui, saat ini di Indonesia ada 34 daftar kementerian. 34 kementerian ini mempunyai tugas dan fungsinya tertentu dalam pemerintahan Republik Indonesia. Tak hanya itu, 34 kementerian di Indonesia ini juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kementerian di Indonesia ini mempunyai landasan hukum yang ada dalam Bab V Pasal 17 UUD 1945. Dalam hal tersebut terdapat beberapa pengaturan dasar mengenai kementerian ini dan juga dijelaskan dalam UU (Undang-Undang) Nomor 39 Tahun 2008, yaitu tentang Kementerian Negara.

Sedangkan, untuk penjelasan tentang tugas, fungsi hingga susunan organisasi kementerian ini telah diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Sementara, untuk organisasi Kementerian Negara ini telah diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2019, yang kemudian diubah kembali oleh Perpres Nomor 32 Tahun 2021.

Daftar Kementerian di Indonesia

Berikut ini daftar kementerian yang ada di Indonesia yang dibedakan berdasarkan empat kelompok atau empat bagian, yaitu:

  • Kementerian Kelompok I

Jika dilihat dari Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, kementerian kelompok I adalah kelompok kementerian yang menangani khusus urusan pemerintahan yang nomenklatur kementeriannya secara tegas telah disebutkan dalam UUD 1945.