Bukan hanya itu, dijelasakan secara singkat jika asal usul Valentine’s day ini diketahui bahwa dalam perayaan ini meniru budaya kaum Nasrani.
- Muhibbuthabry & H. Zulfahmi Lubis dalam bukunya yang berjudul Masail Fiqhiyah Al-Haditsah, juga menyebutkan pula bila Valentine:
- Ritual yang sumbernya dari agama Kristen untuk mengenang orang-orang sucinya.
- Seremoni dari orang Romawi Kuno penyembah berhala untuk memperingati dewi mereka.
- Perayaan dari bangsa Eropa pada abad pertengahan dengan tujuan untuk mencari jodoh.
Dari beberapa faktor tentang asal-usul tersebut, maka Hari Valentine ini bukanlah ajaran agama Islam dan bisa disebut juga bertentangan dengan agama Islam.
Sehingga, jika umat Islam merayakan hari kasih sayang yang bersejarah demikian, dikhawatirkan akan mudah tergelincir kepada kekufuran.
Adapun Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga pernah mengeluarkan sebuah fatwa mengenai perayaan Valentine, yaitu Fatwa Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam fatwa tersebut menyebutkan bahwa, umat Islam diharamkan untuk memperingati hari kasih sayang atau Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari, menukil pada buku Seputar Valentine Days oleh Hafidz Muftisany.
Tinggalkan Balasan