Hasil Tes DNA Menyatakan Dua Bayi yang Lahir di RS Sentosa Bogor Tertukar, Konfirmasi Polisi

Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor.
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor. (Canva by Esudroff)

Polres Bogor telah mengumumkan hasil uji tes DNA yang mengonfirmasi bahwa dua bayi yang dirawat oleh Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33 tahun) memang tertukar sejak tahun sebelumnya.

Hasil tes DNA silang ini diumumkan setelah dilakukan pengujian di Puslabfor Polri pada Senin, 21 Agustus 2023.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Jumat malam, 25 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa hasil uji tes DNA ini menunjukkan kepastian bahwa bayi-bayi tersebut telah tertukar dengan tingkat kesamaan DNA yang mencapai 99,9 persen.

Sebelum mengumumkan hasil ini melalui media, Polres Bogor telah melakukan investigasi mendalam dengan mengumpulkan saksi-saksi, memeriksa Rumah Sakit Sentosa secara teliti, serta mewawancarai tenaga medis yang bertugas saat peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022.

Dalam hasil investigasi, Rio menjelaskan bahwa dua bayi yang diberi inisial GB dan GL itu tertukar di RS Sentosa pada hari setelah kelahiran keduanya, tepatnya pada 18 Juli 2022.

Polres Bogor telah menjalankan proses hukum secara profesional, sementara dalam aspek intelijen, mereka juga berusaha mencari solusi yang paling bijak mengingat karakteristik kemanusiaan dari kasus ini.

Saat ini, Polres Bogor telah melakukan mediasi antara dua keluarga yang terlibat dalam pertukaran bayi ini.

Meskipun pada konferensi pers yang digelar, kedua pasangan orang tua hadir, namun bayi-bayi yang tertukar tidak ditampilkan.

Kedua keluarga telah menerima hasil tes DNA ini dengan kepala tegak meskipun suasana penuh emosi.

Dalam tahap selanjutnya, proses pengembalian kedua bayi ini akan dilakukan dalam sebulan ke depan dengan langkah-langkah tertentu.

Deputi Bidang Perlindungan Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, menjelaskan bahwa langkah pertama adalah melakukan asesmen terhadap kedua anak dan keluarganya dalam minggu pertama.

Setelah itu, proses penyesuaian terhadap lingkungan pertumbuhan dan perkembangan anak akan dilakukan, termasuk reintegrasi dengan keluarga kandung mereka.

Tahapan selanjutnya melibatkan asesmen ulang sebelum akhirnya, dalam minggu keempat ditambah dua hari, kedua bayi ini akan diserahkan kepada orang tua biologis masing-masing.

Nahar menekankan pentingnya hak anak-anak untuk mengetahui orang tua kandung mereka serta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.

Sebelumnya, Siti Mauliah diduga telah merawat bayi yang sebenarnya bukan anak kandungnya selama setahun setelah melahirkan di RS Sentosa Bogor.

Hasil tes DNA akhirnya membuktikan bahwa bayi yang dirawatnya tidak memiliki kesamaan DNA dengannya. Tes DNA silang dilakukan setelah Siti dan ibu D bersepakat melalui mediasi dari Polres Bogor.

Meskipun awalnya ragu untuk melaksanakan tes tersebut, akhirnya hasil ini membawa kejelasan yang sangat diharapkan bagi kedua keluarga yang terlibat.***