Polres Bogor telah mengumumkan hasil uji tes DNA yang mengonfirmasi bahwa dua bayi yang dirawat oleh Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33 tahun) memang tertukar sejak tahun sebelumnya.
Hasil tes DNA silang ini diumumkan setelah dilakukan pengujian di Puslabfor Polri pada Senin, 21 Agustus 2023.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Jumat malam, 25 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa hasil uji tes DNA ini menunjukkan kepastian bahwa bayi-bayi tersebut telah tertukar dengan tingkat kesamaan DNA yang mencapai 99,9 persen.
Sebelum mengumumkan hasil ini melalui media, Polres Bogor telah melakukan investigasi mendalam dengan mengumpulkan saksi-saksi, memeriksa Rumah Sakit Sentosa secara teliti, serta mewawancarai tenaga medis yang bertugas saat peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022.
Dalam hasil investigasi, Rio menjelaskan bahwa dua bayi yang diberi inisial GB dan GL itu tertukar di RS Sentosa pada hari setelah kelahiran keduanya, tepatnya pada 18 Juli 2022.
Polres Bogor telah menjalankan proses hukum secara profesional, sementara dalam aspek intelijen, mereka juga berusaha mencari solusi yang paling bijak mengingat karakteristik kemanusiaan dari kasus ini.
1 Komentar