Pemerintah telah mengalokasikan total 572.496 formasi untuk tahun ini, dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.593 formasi untuk PPPK.

Alokasi ini melibatkan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah pusat memiliki alokasi 78.862 formasi, yang terdiri dari 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara itu, alokasi untuk pemerintah daerah mencakup 493.634 formasi PPPK, dengan rincian 296.084 formasi untuk Guru, 154.724 formasi untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 formasi untuk Tenaga Teknis.

Keputusan untuk mengurangi jumlah formasi dari sebelumnya, sekitar 1.030.751 formasi, diakui karena beberapa instansi tidak mengajukan usulan formasi.

Fokus dalam alokasi formasi ini juga sejalan dengan kebutuhan mendesak di sektor pendidikan dan kesehatan.***