Syarat dan cara daftar CPNS dan PPPK 2023. Bagi mereka yang bercita-cita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kabar baik telah datang.

Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dimulai pada bulan September mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi tersebut.

Untuk memastikan pelamar memiliki informasi yang tepat mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran, berikut adalah rincian yang perlu diperhatikan.

Berikut ini panduang lengkap syarat dan cara daftar CPNS dan PPPK 2023 berdasarkan surat edaran resminya.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal pendaftaran
  • Tidak memiliki catatan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, atau anggota kepolisian
  • Tidak dalam status CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya pada saat pendaftaran
  • Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Kondisi jasmani dan rohani sehat
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Untuk melengkapi persyaratan pendaftaran, calon pelamar diwajibkan menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan ketersediaan untuk ditempatkan di mana saja
  • Curriculum Vitae (CV)

Namun, penting untuk dicatat bahwa persyaratan dokumen dapat bervariasi sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, yang telah digunakan pada seleksi sebelumnya. Berikut langkah-langkah tata cara pendaftaran: