Link Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Cek Di Sini

Memahami THK II di PPPK Guru 2023 Sebelum Melamar: Pengertian dan Jadwal Seleksi
PerbMemahami THK II di PPPK Guru 2023 Sebelum Melamar: Pengertian dan Jadwal SeleksiFoto:https://sscasn.bkn.go.id/)

Link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023. Saat ini, Pemerintah telah memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS akan dibuka pada tahun 2023.

Tak hanya rekrutmen CPNS, pada tahun 2023 nanti pemerintah juga akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dibukanya pendaftaran tes CPNS 2023 ini tentu saja akan membuat kabar bahagia bagi mereka yang ingin menjadi pegawai abdi pemerintah.

Bagi kamu calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 ini sangat disarankan untuk segera mempersiapkan diri semaksimal mungkin. CPNS ini dapat diikuti oleh warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun hingga 35 tahun.

Ada beberapa syarat dokumen yang harus kamu persiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023, yaitu:

  • Ijazah dan Transkip nilai terakhir.
  • Salinan Akta Lahir.
  • Salinan identitas, bisa berupa KTP atau surat keterangan bagi yang belum memiliki.
  • Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup.
  • Pas Foto dengan ukuran 3×4.
  • Surat Lamaran Kerja.
  • Surat pernyataan yang bersedia ditempatkan dimanapun di seluruh Indonesia.
  • Dokumen lain yang dibutuhkan oleh lembaga yang terkait.
  • Nilai Toefl dengan minimal 500 untuk lembaga tertentu.

Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran CPNS 2023 ini kamu dapat mengakses informasinya di link berikut ini:

https://sscasn.bkn.go.id

Sementara, estimasi untuk jadwal pendaftaran CPNS 2023 jika mengacu pada tahun 2021 dilaksanakan mulai 30 Juni hingga 21 Juli.

Sedangkan, jika mengacu pada tahun 2022 dilaksanakan sebelum bulan Oktober pendaftaran CPNS akan dibuka.

Sebelumnya, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas dalam mengatakan bahwa akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Menurutnya, CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen serta tenaga teknis tertentu.

Sementara, untuk PPPK pada tahun depan akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis lainnya.

Bahkan, ia juga menyebutkan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategi nasional termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.