hainews.co.id – Kini, membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin mudah berkat adanya platform online. Dengan perkembangan teknologi, masyarakat tak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak atau bank untuk melakukan pembayaran. Berikut ini panduan lengkap cara membayar PBB secara online melalui beberapa platform populer.

Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?

PBB adalah pajak yang wajib dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan di Indonesia setiap tahun. Berdasarkan aturan dari Direktorat Jenderal Pajak, pembayaran PBB harus dilakukan dalam waktu enam bulan setelah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diterbitkan.

Dahulu, pembayaran PBB hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor pajak atau bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Namun kini, Anda bisa melakukannya dengan lebih praktis melalui platform e-commerce atau layanan mobile banking.

1. Cara Bayar PBB Online lewat Tokopedia

Salah satu cara paling praktis untuk membayar PBB adalah melalui platform e-commerce seperti Tokopedia. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Tokopedia dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “PBB Online”.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) pada kolom yang tersedia.
  • Periksa data dan jumlah tagihan yang muncul.
  • Klik “Bayar”, pilih metode pembayaran, lalu tekan “Bayar Sekarang”.

2. Cara Bayar PBB Online lewat Shopee

Shopee juga menyediakan layanan pembayaran PBB yang mudah. Berikut cara melakukannya:

  • Buka aplikasi Shopee.
  • Pilih menu “Pulsa, Tagihan, & Hiburan”.
  • Pilih “PBB”.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan pilih tahun pajak serta daerah.
  • Klik “Lihat Tagihan”.
  • Periksa rincian tagihan dan lanjutkan dengan memilih “Checkout” dan metode pembayaran.
  • Tekan “Bayar Sekarang”.

3. Cara Bayar PBB Online lewat Mobile Banking BCA

Via BCA Mobile:

  • Login ke BCA Mobile.
  • Pilih menu “m-Payment”, lalu pilih “Pajak”.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pembayaran.
  • Periksa detail tagihan, klik “OK”, lalu masukkan PIN.
  • Akan muncul konfirmasi bahwa pembayaran berhasil.

Via myBCA:

  • Login ke myBCA.
  • Pilih “PBB” di bagian “Bayar & Isi Ulang”.
  • Masukkan NOP dan tahun pembayaran, klik “Lanjut”.
  • Cek detail tagihan, klik “Bayar”, dan masukkan PIN.
  • Konfirmasi pembayaran berhasil.

4. Cara Bayar PBB Online lewat BNI Mobile Banking

  • Buka aplikasi BNI Mobile dan login.
  • Pilih menu “Pembayaran”, lalu klik “Pajak” dan pilih “PBB”.
  • Pilih rekening debet, masukkan NOP serta tahun pajak.
  • Periksa tagihan, lalu lanjutkan transaksi dengan memasukkan password.
  • Bukti pembayaran akan muncul setelah transaksi selesai.

5. Cara Bayar PBB Online lewat Livin’ by Mandiri

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan login.
  • Pilih menu “Pembayaran”, lalu klik “Penerimaan Negara” dan pilih “e-PBB”.
  • Masukkan NOP dan tahun pajak, klik “Lanjut”.
  • Cek nominal pajak yang harus dibayar, klik “Lanjut”.
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran.

6. Cara Bayar PBB Online lewat BRImo

  • Buka aplikasi BRImo dan login.
  • Pilih menu “BRIVA”, lalu masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
  • Pilih “Lanjut” dan periksa detail pembayaran PBB.
  • Tekan “Konfirmasi” untuk melanjutkan pembayaran, lalu masukkan PIN ATM.
  • Simpan bukti pembayaran setelah transaksi berhasil.