JAKARTA – Sejak Rabu (2/11/2022) lalu Pemerintah melalui Menkominfo telah menghentikan siaran TV analog. Hal ini sempat membuat resah masyarakat tidak mampu karena untuk bisa menikmati siaran TV digital mereka harus menggunakan Set T Box. Namun akhirnya pemerintah memberikan secara gratis Set T Box kepada masyarakat miskin.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengingatkan masyarakat golongan miskin yang belum mendapat bantuan set top box (STB) TV digital agar mendagangi posko pengaduan. Nantinya, petugas akan melayani sesuai dengan kebutuhan atau keluhan dari orang-orang yang datang.

“Untuk warga-warga yang belum dapat, disediakan enam posko. Nanti posko-posko itu yang akan melayani pertanyaan dan yang akan melayani kebutuhannya karena akan dicek NIK-nya apakah sama dengan yang ada di daftar Kominfo. Karena ini dibagi untuk keluarga yang betul-betul miskin. Itu yang menjadi targetnya,” ujarnya di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2022.