Menurut Wawan, Pokjaluh ini bertugas menyusun program, koordinasi, peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan, serta evaluasi dan pelaporan. Pokjaluh sendiri beranggotakan unsur keterwakilan dari berbagai agama.

Anggota tersebut baik dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Struktur organisasinya pun terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, kepala bidang dan anggota, dengan masa kerja selama tiga tahun.

“Pokjaluh juga melakukan telaah atau kajian potensi konflik berdimensi keagamaan yang melibatkan antar-umat beragama. Juga tugas pemberdayaan umat beragama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan olah raga dalam rangka memperkuat persaudaraan,” paparnya.

Keberadaan Pokjaluh, sambung Wawan Djunaedi juga diharapkan dapat meningkatkan komunikasi, kinerja, dan kerja sama antar penyuluh agama dalam mendukung pembangunan nasional di bidang agama yang berwawasan moderasi beragama.

Pembentukan MGMP – KKG Pendidikan Agama diharapkan meningkatkan komunikasi, kinerja, kerja sama, pengayaan mata pelajaran agama yang berwawasan moderasi beragama, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan.