hainews.co.id – Rencana konser penyanyi tenor dunia asal Italia, Andrea Bocelli, di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menghadapi ketidakpastian. Polresta Magelang resmi mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Wakapolresta Magelang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bim Rekoaji, dalam audiensi bersama sejumlah massa yang menolak konser Andrea Bocelli di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB).

Bim memastikan bahwa rekomendasi yang sebelumnya diberikan untuk kegiatan tersebut kini telah dicabut. Namun, ia belum menjelaskan secara terperinci alasan di balik keputusan tersebut.

“Sudah kita cabut,” kata Bim, dikutip Kamis (15/10/2026).

Pencabutan rekomendasi itu menjadi perkembangan terbaru dalam polemik penyelenggaraan konser musisi internasional tersebut di kawasan situs bersejarah Borobudur. Meski demikian, keputusan kepolisian belum serta-merta memastikan apakah konser akan dibatalkan atau tetap digelar.

Pihak pengelola kawasan Borobudur masih akan berkoordinasi dengan jajaran pusat untuk menentukan langkah selanjutnya. Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai kelanjutan pertunjukan Andrea Bocelli di Magelang.

Polemik konser Andrea Bocelli mencuat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti informasi mengenai dugaan keterlibatan sang penyanyi dalam kegiatan penggalangan dana untuk Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) di Los Angeles pada 2010. Bocelli juga tercatat pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai informasi mengenai rekam jejak tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi rencana pertunjukan Bocelli di Indonesia.

Sudarnoto secara tegas meminta agar panggung pertunjukan di Indonesia tidak diberikan kepada pihak yang dinilai terlibat dalam pendanaan tindakan militer yang menimbulkan korban di Gaza dan Palestina.

“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina,” tegas Sudarnoto.

Sorotan tersebut turut memicu desakan agar pemerintah mempertimbangkan aspek politik dan kemanusiaan sebelum memberikan izin bagi penyelenggaraan acara internasional yang melibatkan musisi bersangkutan.

Sebelumnya, pemerintah mengambil keputusan terkait rencana konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed. Pertunjukan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Oktober 2026 itu tidak diizinkan digelar di Indonesia.

Pembatasan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan bahwa pertunjukan dapat dimanfaatkan sebagai sarana kampanye politik yang mendukung Israel.

Keputusan terhadap konser Israel Houghton kemudian menjadi salah satu latar belakang munculnya desakan agar pemerintah mengevaluasi rencana pertunjukan Andrea Bocelli di Indonesia. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang memastikan bahwa pencabutan rekomendasi konser Bocelli berkaitan langsung dengan polemik tersebut.

Berdasarkan jadwal yang beredar, Andrea Bocelli direncanakan tampil di kawasan Candi Borobudur pada Sabtu (31/10/2026), kemudian melanjutkan pertunjukan di Jakarta pada Selasa (3/11/2026).

Pencabutan rekomendasi oleh Polresta Magelang membuat kelanjutan konser di Borobudur kini menjadi sorotan. Di sisi lain, pihak pengelola masih menunggu arahan dari jajaran pusat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Dengan belum adanya pengumuman resmi mengenai pembatalan maupun kelanjutan acara, nasib konser Andrea Bocelli di Borobudur masih belum menemui kepastian. Publik kini menantikan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai status perizinan dan langkah yang akan diambil terhadap rencana pertunjukan tersebut.