1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/ kantor/ sekolah/ tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Protokol kesehatan atau prokes 6M+1S ini penting untuk diterapkan oleh masyarakat, terutama di wilayah Jabodetabek yang memiliki kualitas udara yang buruk.
Tips Menerapkan Prokes 6M+1S
Berikut adalah beberapa tips untuk menerapkan protokol kesehatan 6M+1S:
1. Gunakan aplikasi atau website untuk memeriksa kualitas udara di sekitar Anda. Jika kualitas udara buruk, hindari aktivitas luar ruangan.
2. Jika terpaksa keluar rumah, kenakan masker dan tutup hidung dan mulut Anda dengan rapat.
3. Jika Anda memiliki penyakit pernapasan, gunakan masker N95 atau masker KN95.
1 Komentar