Ponpes Al-Quraniyah menggelar tarawih kilat sejak 2006, awalnya sebagai respons terhadap permintaan anak muda yang ingin salat dengan cepat. Seiring waktu, tradisi ini menarik perhatian banyak jemaah, bahkan dari luar daerah.
Meski berlangsung sangat cepat, KH Azun Mauzun meyakini salat tetap sah karena memenuhi syarat dan rukun. Bacaan salatnya menggunakan surat pendek agar tidak keluar dari aturan fiqih.
Kini, meskipun durasi tarawih lebih lama dari sebelumnya, jemaah tetap antusias mengikuti salat berjamaah. Ponpes berharap tradisi beribadah tetap terjaga meski tanpa tarawih kilat.
Halaman
Tinggalkan Balasan