hainews.co.id – Masjid Ponpes Al-Quraniyah di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dikenal dengan tradisi salat tarawih kilat, tahun ini tidak menggelar ibadah tersebut.

Sebelumnya, tarawih kilat di ponpes ini menjadi sorotan karena 23 rakaat tarawih plus witir dapat diselesaikan hanya dalam 7 menit.

Pengasuh Ponpes Al-Quraniyah, KH Azun Mauzun, menyatakan bahwa tarawih kilat ditiadakan karena faktor usia. “Kami mencari pengganti, tetapi tidak ada yang bisa menggantikan,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).

Tarawih kilat di Ponpes Al-Quraniyah pertama kali digelar pada 2006 sebagai strategi menarik anak muda agar mau ke masjid. Kebiasaan mereka yang gemar nongkrong dan konvoi motor menjadi alasan ponpes mempercepat salat agar tetap menarik bagi jemaah muda.

Kini, salat tarawih di Ponpes Al-Quraniyah dilaksanakan dengan durasi normal, sekitar 12-15 menit. Meski tidak secepat sebelumnya, jumlah jemaah tetap banyak.

KH Azun Mauzun menegaskan bahwa meskipun tarawih kilat tidak lagi diadakan, para jemaah diharapkan tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk. “Jangan terpengaruh tarawih kilat yang sudah ada puluhan tahun, tapi kini tidak ada,” katanya.

Ponpes Al-Quraniyah menggelar tarawih kilat sejak 2006, awalnya sebagai respons terhadap permintaan anak muda yang ingin salat dengan cepat. Seiring waktu, tradisi ini menarik perhatian banyak jemaah, bahkan dari luar daerah.

Meski berlangsung sangat cepat, KH Azun Mauzun meyakini salat tetap sah karena memenuhi syarat dan rukun. Bacaan salatnya menggunakan surat pendek agar tidak keluar dari aturan fiqih.

Kini, meskipun durasi tarawih lebih lama dari sebelumnya, jemaah tetap antusias mengikuti salat berjamaah. Ponpes berharap tradisi beribadah tetap terjaga meski tanpa tarawih kilat.