“Beras 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos,” terangnya.
“Jadi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan sembako bansos Presiden ini. Pun dengan pihak JNE sudah menggantinya melalui pihak Kemensos,” sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar giat peninjauan langsung terkait kasus penimbunan sembako bansos Presiden di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Dalam hal ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, dari hasil peninjauan, pihaknya berhasil menghimpun jumlah sembako (beras) yang ditimbun di kedalaman tanah 3 meter tersebut.
“Hasil sementara yang kami dapatkan dari keterangan JNE itu ada 3,4 ton,” ujar Auliansyah.***
2 Komentar