hainews.co.id — Ketua Umum Tamalaki Wonua Konawe, Asrif Banasuru, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi kompleks Rumah Adat Tolaki dan Makam Mokole Lakidende yang berada di jantung ibu kota Kabupaten Konawe. Kedua situs budaya tersebut merupakan cagar budaya penting sekaligus ikon identitas suku Tolaki sebagai Wonua Kalo Sara, tanah leluhur yang sarat sejarah dan nilai adat.

Kekhawatiran ini mencuat setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan kompleks makam raja Lakidende raja besar dalam sejarah Tolaki dijadikan lahan peternakan sapi dan perkebunan oleh warga setempat.

sapi berkeliaran diarea makam raja lakidende

“Kami sangat prihatin. Area yang seharusnya dijaga sebagai tempat sakral dan bersejarah justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi seperti menanam nilam dan memelihara ternak,” ungkap Asrif saat dikonfirmasi awak media. “Padahal di sana terdapat makam keluarga kerajaan dan pasukan dalam sejarah suku Tolaki,” lanjutnya.

Melihat kondisi ini, Tamalaki Wonua Konawe mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD Kabupaten Konawe agar segera mengambil langkah strategis dalam menyelamatkan situs tersebut. Salah satu usulan penting adalah pengalokasian anggaran untuk perbaikan, pelestarian, dan pengembangan kawasan menjadi pusat wisata budaya yang terintegrasi.

Penanaman Nilam diarea makam raja lakidende

“Bila dikelola dengan baik, kompleks Rumah Adat dan Makam Mokole Lakidende dapat menjadi destinasi wisata budaya yang membanggakan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat adat, terutama pengrajin dan pelaku budaya Tolaki,” ujar Asrif.

Pemerhati budaya Tolaki, Hanibal Hamiaso, juga menyoroti pentingnya pemeliharaan dua situs tersebut sebagai ruang edukasi dan pelestarian nilai-nilai budaya Tolaki.

“Letaknya yang strategis di pusat kota adalah keuntungan besar. Jika dilestarikan dengan mempertahankan keaslian simbol-simbol budaya, tempat ini akan menjadi magnet wisata dan pusat pembelajaran bagi generasi muda,” jelas Hanibal.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum I Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT), Adrian Tawai, menegaskan bahwa tindakan oknum yang memelihara ternak di area sakral tersebut adalah bentuk pelanggaran nilai adat yang tidak dapat ditoleransi.

“Itu jelas mencederai martabat budaya Tolaki. Jika tindakan serupa kembali ditemukan, maka Lembaga Adat Tolaki tidak akan segan memanggil yang bersangkutan dan memberikan sanksi sesuai hukum adat yang berlaku,” tegas Adrian.

Masyarakat adat Tolaki berharap agar Kompleks Makam Mokole Lakidende dan Rumah Adat Tolaki dapat masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Konawe. Selain menjadi pusat budaya dan sejarah, pelestarian situs ini juga diyakini akan mengangkat kembali identitas Konawe sebagai Wonua Kalo Sara tanah adat yang harus dijaga, dihormati, dan diwariskan ke generasi mendatang.