Sakit yang menyebabkan kelemahan: Yaitu sakit yang menyebabkan tubuh menjadi lemah dan tidak mampu berpuasa.
Kewajiban Orang Sakit yang Tidak Berpuasa
Orang sakit yang tidak berpuasa Ramadhan diwajibkan untuk menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan.
Jumlah hari yang diqadha’ (diganti) sama dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Selain mengqadha’, orang sakit juga diwajibkan untuk membayar fidyah.
Fidyah adalah sejumlah makanan yang diberikan kepada orang fakir miskin sebagai ganti puasa.
Besaran fidyah adalah satu mud (sekitar 650 gram) makanan pokok per hari.
Anjuran Bagi Orang Sakit yang Mampu Berpuasa
Meskipun diperbolehkan untuk tidak berpuasa, orang sakit yang mampu berpuasa dianjurkan untuk tetap berpuasa.
Hal ini karena pahala puasa Ramadhan sangatlah besar.
Kesimpulan
Orang sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadhan dan diwajibkan untuk menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan.
Selain mengqadha’, orang sakit juga diwajibkan untuk membayar fidyah.***
1 Komentar