hainews.co.id – Stock split adalah istilah yang sering terdengar di kalangan investor pasar modal, terutama mereka yang berinvestasi dalam saham. Namun, bagi pemula, konsep ini mungkin masih membingungkan. Pada dasarnya, stock split adalah aksi korporasi di mana perusahaan memecah harga saham dalam rasio tertentu tanpa mengubah total nilai modal yang disetor.
Dikutip dari Investopedia, stock split mirip dengan memotong kue menjadi beberapa bagian. Meskipun potongan kue bertambah, total kue tetap sama. Sebagai contoh, dalam stock split dengan rasio 1:5, harga saham yang sebelumnya Rp 20.000 per lembar akan menjadi Rp 4.000 per lembar. Meski harga per lembar saham turun, jumlah saham yang dimiliki investor bertambah lima kali lipat.
Mengapa Perusahaan Melakukan Stock Split?
Menurut OJK di laman Sikapi Uangmu, ada beberapa alasan utama mengapa perusahaan melakukan stock split. Salah satu alasan terbesarnya adalah untuk meningkatkan likuiditas saham. Likuiditas mengacu pada seberapa mudah saham diperdagangkan di pasar. Semakin banyak saham yang beredar, semakin mudah investor membeli atau menjual saham tersebut.
2 Komentar