“Dalam konstitusi Indonesia, negara ini memiliki fokus, selain untuk memajukan negara dan bangsa Indonesia sendiri, untuk berpartisipasi aktif melaksanakan dan menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan bangsa dan negara,” tandasnya.

Benny juga menambahkan bahwa momentum Indonesia sebagai presidium G20 tahun 2022 ini merupakan sebuah kesempatan emas bagi Indonesia untuk semakin menyuarakan dan menawarkan alternatif untuk membangun tatanan dunia baru.

“Indonesia bisa menjadi pemimpin negara untuk mewujudkan perubahan tata dunia baru yang berkeadilan dengan memperhatikan ekosistem alam dan peranan bangsa Indonesia sangat strategis dalam merumuskan kebijakan agar tata dunia baru ini memiliki keseimbangan dalam hal teknologi, komunikasi dan informasi,” pungkasnya. (***)