JAKARTA – Dewi Perssik laporkan netizen penghujatnya ke polisi. Penghujat Dewi Perssik yang emak-emak itu dianggap telah keterlaluan dan sudah berlebihan.

Dalam hujatannya itu netizen tersebut telah mengata-ngatai Dewi Perssik dengan menyebutnya mandul, cerai tiga kali dan lain-lain. Dewi Perssik pun tak tahan. Dia resmi melaporkan warganet yang menghujatnya.

Adapun biduan dangdut itu bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10) siang. “Kami telah resmi melaporkan beberapa akun yang melakukan pencemaran nama baik klien kami dan juga ada beberapa kata yang memang tidak benar,” ujar kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10).

Netizen yang dilaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. Sandy mengatakan, dua saksi juga sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Sementara itu, Dewi Perssik mengaku sudah berusaha untuk sabar menghadapi hujatan yang dilayangkan kepadanya selama ini.