Hari Bela Negara (HBN) diperingati setiap tanggal 19 Desember di Indonesia.
Peringatan ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006.
HBN dimaksudkan untuk mengenang deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948 di Sumatera Barat.
Deklarasi PDRI merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
PDRI dibentuk untuk meneruskan pemerintahan Republik Indonesia ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap oleh Belanda pada Agresi Militer Belanda II.
Pembinaan kesadaran HBN merupakan upaya untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi negara.
Pembinaan kesadaran HBN harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari tingkat individu, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.
Masyarakat Indonesia dapat berperan dalam bela negara melalui berbagai cara, antara lain:
2 Komentar