hainews.co.id – Pengembangan wisata halal di Indonesia perlu diarahkan melampaui promosi destinasi dan pemenuhan sertifikasi. Pemerintah dan pelaku industri pariwisata didorong untuk memperkuat pengalaman wisatawan sekaligus memastikan manfaat ekonomi sektor tersebut dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat lokal.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai, potensi pariwisata ramah Muslim di Indonesia dapat dioptimalkan melalui integrasi produk halal, layanan pariwisata, dan kebutuhan wisatawan dalam satu ekosistem yang saling terhubung.

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah merangkap Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Putu Rahwidhiyasa, mengatakan pengembangan pariwisata ramah Muslim perlu berorientasi pada pengalaman perjalanan yang menyeluruh serta sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim modern.

“Pengembangan wisata halal atau pariwisata ramah Muslim di Indonesia diharapkan bukan sekadar pemenuhan regulasi dan sertifikasi, namun harus diarahkan menuju pengalaman wisata yang terintegrasi dengan gaya hidup Muslim modern,” kata Putu, dikutip dari laman media, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Putu, keterhubungan antara kebutuhan wisatawan dan layanan destinasi dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal. Peluang tersebut terutama mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner halal, kerajinan, serta berbagai layanan pendukung perjalanan.

Dengan pendekatan tersebut, layanan ramah Muslim tidak hanya menjadi fasilitas tambahan, tetapi juga bagian dari pengalaman wisata sejak wisatawan merencanakan perjalanan hingga menikmati destinasi.

Sejalan dengan pandangan KNEKS, CEO Meraya, Coki Lubis, menilai promosi destinasi saja belum cukup untuk membangun industri wisata halal yang berkelanjutan. Destinasi perlu memiliki strategi yang mampu mengubah perhatian publik menjadi kunjungan wisatawan, kemudian menerjemahkannya menjadi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Destinasi yang indah belum tentu dikenal, yang dikenal belum tentu dikunjungi, dan yang dikunjungi belum tentu memberikan dampak ekonomi yang merata. Karena itu, kita perlu menghubungkan potensi destinasi dengan pasar, sekaligus memastikan masyarakat lokal menjadi bagian dari rantai nilai pariwisata,” ujar Coki.

Ia menekankan pentingnya pendekatan bottom-up atau pembangunan dari bawah dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengembangan destinasi.

Melalui pendekatan ini, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat setelah program pariwisata berjalan. Warga juga perlu memperoleh kesempatan untuk menentukan arah pengembangan, mengelola potensi daerah, dan berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh dari sektor pariwisata.

Menurut Coki, keterlibatan masyarakat dapat membangun rasa memiliki terhadap destinasi atau sense of belonging. Hal ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industri pariwisata dalam jangka panjang.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memperluas manfaat ekonomi wisata halal adalah menghubungkan pelaku UMKM dengan paket perjalanan dan jaringan distribusi pariwisata.

Pelibatan tersebut dapat mencakup pengelola homestay, pemandu wisata lokal, pengrajin, penyedia kuliner halal, hingga komunitas setempat. Produk dan jasa mereka dapat diintegrasikan ke dalam pengalaman perjalanan wisatawan sehingga memiliki akses pasar yang lebih luas.

Model ini juga membuka peluang agar pengeluaran wisatawan tidak hanya terkonsentrasi pada pengelola destinasi atau kelompok usaha tertentu. Sebaliknya, belanja wisata dapat mengalir ke berbagai usaha lokal yang menopang aktivitas pariwisata.

Bagi wisatawan, integrasi tersebut dapat menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih utuh, mulai dari akses terhadap makanan halal hingga layanan akomodasi dan aktivitas wisata yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Sementara bagi masyarakat lokal, keterhubungan dengan paket wisata dapat menciptakan peluang usaha baru, memperluas jangkauan pemasaran, serta meningkatkan keterlibatan dalam rantai pasok industri pariwisata.

Pengembangan pariwisata ramah Muslim pada akhirnya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola destinasi, pelaku industri, UMKM, dan masyarakat setempat.

Promosi destinasi dan sertifikasi produk tetap menjadi bagian penting, tetapi keduanya perlu diikuti dengan penguatan kualitas layanan, kemudahan akses pasar, serta keterlibatan pelaku usaha lokal dalam kegiatan pariwisata.

Integrasi tersebut diharapkan dapat menjadikan wisata halal bukan hanya sebagai strategi untuk menarik wisatawan Muslim, melainkan juga sebagai penggerak ekonomi daerah yang memberikan manfaat lebih luas.

Dengan menempatkan pengalaman wisatawan dan pemerataan manfaat ekonomi sebagai bagian dari strategi pengembangan, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat daya saing pariwisata ramah Muslim sekaligus mendorong pertumbuhan usaha lokal secara berkelanjutan.