hainews.co.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan keputusan bank sentral untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Destry mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate diambil setelah BI melakukan asesmen terhadap kondisi perekonomian nasional, termasuk perkembangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta dinamika pasar keuangan global.
Menurutnya, inflasi tetap menjadi jangkar utama dalam menentukan arah kebijakan moneter. BI menilai kondisi inflasi saat ini masih berada dalam level yang memberikan ruang bagi bank sentral untuk mempertahankan suku bunga.
“Anchor (jangkar) kita itu inflasi, dan juga kami masih merasa nyaman dengan inflasi saat ini. Apalagi kita lihat inflasi inti itu masih di sekitar 2 persenan,” ujar Destry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Data BI menunjukkan inflasi inti pada Agustus 2026 tercatat sebesar 2,92 persen secara tahunan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan BI untuk tidak melakukan pengetatan moneter melalui kenaikan suku bunga.
Selain mempertimbangkan inflasi, BI juga memperhitungkan dampak kebijakan suku bunga terhadap pertumbuhan ekonomi. Destry mengatakan hasil asesmen dan stress analysis BI menunjukkan kenaikan BI-Rate dapat memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Kalau BI-Rate naik 25 basis poin pak, jadi 0,25 persen, maka pertumbuhan economic growth itu akan turun 0,1 persen,” kata Destry.
Ia menjelaskan, perekonomian Indonesia saat ini masih bergerak di bawah level potensial atau mengalami negative output gap. Karena itu, setiap perubahan suku bunga perlu diperhitungkan secara hati-hati agar stabilitas harga tetap terjaga tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap aktivitas ekonomi.
“Kami melakukan asesmen, kami juga melakukan stress analysis dan kita juga melihat setiap dampak dari kenaikan BI-Rate atau kenaikan rupiah dampaknya terhadap ekonomi itu seperti apa,” jelasnya.
Alih-alih menaikkan suku bunga acuan, BI memilih mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong masuknya modal asing.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah pemberian insentif biaya lindung nilai (hedging incentive) bagi investor. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong arus modal masuk tanpa harus menaikkan suku bunga secara umum yang berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan bagi sektor riil.
“Tanpa kita menaikkan suku bunga ataupun menaikkan SRBI rate, kita berharap ada inflow yang masuk. Dan Alhamdulillah dengan kebijakan hedging incentive ini yang baru kita berlakukan sebulan kemarin kita sudah melihat inflow sudah masuk baik dia melalui DNDF ataupun melalui swap sebesar sekitar 6 miliar dolar AS,” ujar Destry.
Keputusan mempertahankan BI-Rate 5,75 persen dengan demikian menjadi bagian dari strategi BI untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan inflasi dengan kebutuhan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.


Tinggalkan Balasan