hainews.co.id – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong integrasi sektor ekonomi kreatif ke dalam ekosistem industri halal global.

Upaya tersebut dibahas dalam rangkaian The 5th Summit of Halal 20 (H20) yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (19/9/2026). Kolaborasi ini diarahkan untuk memperluas peluang produk ekonomi kreatif Indonesia memasuki pasar halal internasional.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga semakin berkaitan dengan kesehatan dan gaya hidup.

“Kami meyakini bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut isu kesehatan dan gaya hidup. Banyak pelaku industri kreatif yang berpeluang menembus pasar global dari sertifikasi halal Indonesia yang telah dikenal kredibel secara internasional,” ujar Riefky dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut Riefky, integrasi ekonomi kreatif dengan industri halal dapat memberikan nilai tambah bagi produk nasional. Pelaku usaha tidak hanya dituntut menghasilkan produk yang kreatif, tetapi juga memenuhi standar yang dapat diterima di pasar internasional.

Inovasi pada desain, kemasan, hingga narasi produk dinilai dapat memperkuat identitas sekaligus meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia di pasar global, khususnya negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.

Pasar halal global sendiri mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, hingga pariwisata dan gaya hidup.

Dengan pemenuhan standar halal, produk ekonomi kreatif Indonesia diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap rantai pasok dan pasar internasional.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya kesamaan standar dalam membangun ekosistem halal yang dapat mendukung perdagangan lintas negara.

Menurutnya, konsep halal memiliki cakupan yang dapat diterapkan secara luas dan tidak terbatas pada satu kelompok masyarakat atau negara tertentu.

Kesamaan standar dinilai penting untuk mempermudah pengakuan dan perdagangan produk halal antarnegara sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 menjadi salah satu forum untuk memperkuat kerja sama dan tata kelola industri halal global.

Forum tersebut diikuti sekitar 450 peserta dari 48 negara. Pertemuan ini juga menjadi ruang bagi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk membahas peluang pengembangan industri halal serta perdagangan lintas batas.

Melalui sinergi Kemenekraf dan BPJPH, pelaku ekonomi kreatif Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan ekosistem halal untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan nilai tambah produk nasional di tingkat global.