hainews.co.id – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP menetapkan arah strategis baru perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin (14/9/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengesahkan Rencana Bisnis Perseroda periode 2026-2030 sekaligus memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengembangkan Kawasan Kesehatan Terpadu (KKT) di Jakarta.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari strategi PT JIEP dalam merespons perkembangan industri kawasan serta memperluas kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap perekonomian dan kebutuhan masyarakat.
Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi mengatakan RUPSLB menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memperkuat arah pengembangan usaha dalam beberapa tahun mendatang.
“RUPSLB hari ini menjadi momentum penting bagi PT JIEP untuk memperkuat arah strategis dan pengembangan usaha ke depan. Melalui Rencana Bisnis Perseroda 2026-2030, kami menyiapkan langkah-langkah yang lebih terarah dalam menghadapi peluang sekaligus tantangan yang akan dihadapi perusahaan,” ujar Dharma dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2026).
Rencana bisnis yang telah disahkan mencakup strategi pengembangan dan diversifikasi usaha. PT JIEP akan menata kembali prioritas bisnis agar dapat beradaptasi dengan perubahan kebutuhan pasar, perkembangan teknologi, serta tuntutan keberlanjutan.
Diversifikasi tersebut diharapkan dapat memperluas portofolio usaha perusahaan sekaligus menjaga relevansi PT JIEP sebagai pengelola kawasan industri di tengah perubahan lanskap industri.
Perusahaan juga menempatkan tata kelola sebagai salah satu landasan dalam menjalankan rencana bisnis dan penugasan baru tersebut.
“Seluruh langkah implementasi Rencana Bisnis Perusahaan maupun realisasi penugasan pengembangan Kawasan Kesehatan Terpadu (KKT) akan kami jalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, agar setiap keputusan dan langkah usaha dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan,” kata Dharma.
Selain mengesahkan rencana bisnis lima tahunan, RUPSLB juga memberikan penugasan pengembangan Kawasan Kesehatan Terpadu di Jakarta.
Penugasan tersebut menandai perluasan peran PT JIEP dari pengelolaan kawasan yang berorientasi pada aktivitas industri menuju pengembangan kawasan dengan fungsi yang lebih beragam.
Melalui KKT, perusahaan diarahkan untuk mengambil bagian dalam pengembangan ekosistem kesehatan melalui pendekatan kawasan yang terintegrasi dan strategis.
Pengembangan kawasan kesehatan juga menjadi bagian dari strategi pertumbuhan jangka menengah perusahaan. PT JIEP berharap keberadaan kawasan tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan pengembangan sektor kesehatan di Jakarta.
Arah baru PT JIEP tidak hanya berorientasi pada pengembangan bisnis, tetapi juga memperkuat peran perusahaan sebagai BUMD yang memberikan kontribusi bagi daerah.
Dengan rencana bisnis 2026-2030 dan penugasan pengembangan KKT, perusahaan berupaya menggabungkan kepentingan pertumbuhan usaha dengan kontribusi sosial dan ekonomi.
Implementasi seluruh agenda tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tata kelola perusahaan, kebutuhan pasar, serta kepentingan para pemangku kepentingan.
PT JIEP kini memiliki dua agenda strategis yang berjalan beriringan, yakni menjalankan Rencana Bisnis Perseroda 2026-2030 dan mempersiapkan realisasi Kawasan Kesehatan Terpadu di Jakarta. Kedua agenda tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas portofolio usaha sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.


Tinggalkan Balasan