hainews.co.id – Polusi udara di Singapura mencapai level tertinggi sepanjang 2026 pada Rabu (14/10/2026), di tengah meluasnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Merespons kondisi tersebut, pemerintah Timor Leste memutuskan menghentikan kegiatan belajar tatap muka di sekolah selama tiga hari mulai Kamis (15/10/2026).

Konsentrasi partikel halus PM2.5 rata-rata dalam satu jam di wilayah barat Singapura mencapai puncak 284 mikrogram per meter kubik. Menurut Badan Lingkungan Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA), angka tersebut masuk kategori “sangat tinggi” untuk pertama kalinya selama periode kabut asap kali ini.

Dikutip dari Reuters, pemerintah Timor Leste menyampaikan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka melalui sebuah pernyataan resmi. Kebijakan itu diambil akibat meningkatnya kontaminasi partikel polutan yang berasal dari kebakaran hutan di wilayah atau negara tetangga.

Meski tidak secara langsung menyebut Indonesia, Timor Leste berbagi Pulau Timor dengan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia. Sejumlah titik panas atau hotspot dilaporkan terdeteksi di kawasan tersebut.

Indonesia saat ini menghadapi musim kebakaran hutan paling intens dalam 11 tahun terakhir. Kondisi cuaca kering yang berkaitan dengan fenomena El Niño disebut menjadi salah satu faktor yang memperburuk kebakaran.

Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga meluas ke negara-negara tetangga. Penurunan kualitas udara dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Asia Tenggara, sementara kasus gangguan pernapasan meningkat di Indonesia. Sejumlah wilayah di Malaysia bahkan terpaksa menutup sekolah sebagai langkah merespons memburuknya kualitas udara.

Kondisi tersebut kembali mengingatkan pada bencana kabut asap pada Oktober 2015. Saat itu, kebakaran hutan di Indonesia menyebabkan konsentrasi PM2.5 di wilayah barat Singapura mencapai rekor nasional sebesar 471 mikrogram per meter kubik.

Situasi di Indonesia juga menunjukkan tingkat pencemaran udara yang mengkhawatirkan. Di Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat melampaui 1.200 berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup.

Angka tersebut lebih dari empat kali lipat ambang batas kategori berbahaya, yakni 300, sehingga menunjukkan buruknya kondisi udara di wilayah terdampak.

Rekaman media lokal memperlihatkan kabut asap berwarna kuning pekat menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Jarak pandang pengendara kendaraan bermotor dilaporkan sangat terbatas akibat tebalnya asap yang menutupi jalan.

Dalam rekaman tersebut, petugas kepolisian juga terlihat berupaya menyemprotkan air untuk membantu memadamkan kebakaran lahan gambut di tepi jalan.

Meluasnya kabut asap ke sejumlah negara di Asia Tenggara menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak terbatas pada wilayah tempat kebakaran terjadi. Penanganan kebakaran dan upaya mengendalikan pencemaran udara menjadi tantangan penting untuk melindungi kesehatan masyarakat di kawasan tersebut.