hainews.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengimbau seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul penurunan kualitas udara akibat kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Raden Cici Sistiansyah, S.Sos., mengatakan imbauan itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan, serta instruksi Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengenai penggunaan masker.
“Seluruh satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan peserta didik maupun tenaga pendidik dari dampak kabut asap,” ujar Raden Cici, Jumat (16/10/2026).
Dalam imbauan tersebut, seluruh sekolah diminta mengajak peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan maupun saat bepergian dari rumah menuju sekolah dan sebaliknya.
Sekolah juga diminta memberikan edukasi mengenai pentingnya memilih masker yang sesuai, berkualitas, serta digunakan dengan benar untuk membantu mengurangi paparan polutan dari kabut asap.
Selain penggunaan masker, satuan pendidikan diharapkan menyesuaikan kegiatan belajar dan aktivitas sekolah dengan kondisi kualitas udara di lingkungan masing-masing.
Kegiatan luar ruangan, seperti olahraga, upacara bendera, dan ekstrakurikuler, perlu dibatasi atau disesuaikan apabila kondisi udara tidak mendukung.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi paparan asap bagi warga sekolah, khususnya anak-anak yang masih rentan terhadap gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.
Raden Cici menegaskan, perhatian khusus perlu diberikan kepada peserta didik yang rentan mengalami gangguan pernapasan. Mereka dianjurkan menghindari aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Selain itu, peserta didik diingatkan untuk menjaga kecukupan konsumsi air minum dan segera melaporkan keluhan kesehatan kepada guru atau petugas Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Keluhan yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas, batuk, iritasi mata, dan iritasi kulit.
“Seluruh satuan pendidikan juga diminta memantau informasi resmi mengenai kualitas udara dan mengikuti arahan lebih lanjut,” papar Raden Cici.
Pemantauan kualitas udara secara berkala dinilai penting agar sekolah dapat menyesuaikan aktivitas belajar sesuai kondisi lingkungan dan mengutamakan keselamatan peserta didik.
Dinas Pendidikan Sergai juga meminta pihak sekolah menyampaikan informasi mengenai langkah-langkah perlindungan dari dampak kabut asap kepada orang tua atau wali murid.
Kerja sama antara sekolah dan keluarga diperlukan untuk memastikan anak tetap terlindungi, baik selama berada di lingkungan sekolah maupun ketika beraktivitas di rumah.
Orang tua diharapkan turut mengingatkan anak menggunakan masker saat diperlukan, membatasi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, serta memperhatikan kondisi kesehatan mereka.
Melalui langkah pencegahan tersebut, Dinas Pendidikan Sergai berharap kegiatan pendidikan dapat berlangsung dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah di tengah ancaman kabut asap karhutla.
Pihak sekolah juga diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi dari instansi terkait agar dapat mengambil langkah penyesuaian secara tepat sesuai kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.


Tinggalkan Balasan