Nahar menekankan pentingnya hak anak-anak untuk mengetahui orang tua kandung mereka serta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.

Sebelumnya, Siti Mauliah diduga telah merawat bayi yang sebenarnya bukan anak kandungnya selama setahun setelah melahirkan di RS Sentosa Bogor.

Hasil tes DNA akhirnya membuktikan bahwa bayi yang dirawatnya tidak memiliki kesamaan DNA dengannya. Tes DNA silang dilakukan setelah Siti dan ibu D bersepakat melalui mediasi dari Polres Bogor.

Meskipun awalnya ragu untuk melaksanakan tes tersebut, akhirnya hasil ini membawa kejelasan yang sangat diharapkan bagi kedua keluarga yang terlibat.***