hainews.co.id – BPJS Kesehatan menyediakan layanan jaminan kesehatan yang dibagi ke dalam tiga kelas kepesertaan: Kelas 1, Kelas 2, dan Kelas 3. Masing-masing kelas memiliki besaran iuran yang berbeda, serta fasilitas layanan rawat inap yang disesuaikan dengan kelas yang dipilih peserta.
Dari ketiga pilihan tersebut, Kelas 1 menjadi kelas dengan iuran tertinggi, namun tetap banyak diminati karena fasilitas yang dianggap lebih nyaman.
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, berikut adalah rincian iuran per bulan untuk masing-masing kelas:
-
Kelas 1: Rp150.000 per orang
-
Kelas 2: Rp100.000 per orang
-
Kelas 3: Rp42.000 per orang
Apa Saja Fasilitas yang Didapat di Kelas 1?
Mengutip situs resmi BPJS Kesehatan, peserta kelas 1 akan mendapat manfaat pelayanan kesehatan tingkat pertama, serta berhak atas fasilitas ruang rawat inap dengan kapasitas 2–4 orang per kamar.
Jika peserta ingin meningkatkan kenyamanan, mereka juga bisa memilih pindah ke ruang perawatan VIP atau kelas yang lebih tinggi, namun dengan selisih biaya yang ditanggung secara mandiri.
Apakah Pelayanan Kesehatan di Semua Kelas Berbeda?
Meski fasilitas rawat inap berbeda, pelayanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan dokter, laboratorium, radiologi, obat dari formularium nasional (FORNAS), hingga layanan ambulans dan gawat darurat tetap diberikan secara setara kepada seluruh peserta aktif tanpa membedakan kelas.
Semua tindakan medis dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kapan dan Di Mana Bayar Iuran BPJS?
Agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan, peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran tepat waktu, maksimal tanggal 10 setiap bulannya.
Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti:
-
Kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
-
Aplikasi Mobile JKN
-
Layanan m-banking
-
Dompet digital
-
Gerai minimarket seperti Indomaret dan Alfamart
Jadi, bagi Anda yang bertanya-tanya, berapa biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 1? Jawabannya adalah Rp150.000 per orang per bulan. Dengan membayar rutin dan tepat waktu, peserta bisa menikmati layanan kesehatan yang komprehensif kapan pun dibutuhkan.
Tinggalkan Balasan