JAKARTA – Nindy Ayunda bantah terlibat kasus penyekapan. Ia pun membawa bukti baru sebagai tambahan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada sebelumnya.

Kuasa hukum Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Yafet Rissy hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya bertujuan untuk memberikan bukti tambahan.

“Kami ke sini untuk memberikan bukti tambahan kepada penyidik,” kata Yafet Rissy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Saat ditanya bukti apa saja yang diserahkan kepada penyidik, Yafet Rissy belum ingin mengungkapkannya sebelum bertemu penyidik.

“Baiknya kita ketemu (pihak penyidik) dulu, baru nanti kita jelaskan,” tutur Yafet Rissy.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 lalu.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun “Untuk Sahabat” itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.