JAKARTA – Nindy Ayunda pencekalannya berakhir, belum ada perpanjangan dari pihak kepolisian. Nindy dicekal tak boleh ke luar negeri terkait kasus penyekapan.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan di Lapangan blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022) mengatakan status pencekalan Nindy Ayunda bukan dicabut.
“Pencekalan Nindy Ayunda Bukan dicabut, sudah habis masanya,” kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan di Lapangan blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Harun belum menjelaskan tanggal pasti masa kedaluwarsa pencekalan Nindy. Dia menuturkan belum ada keputusan untuk memperpanjang status pencekalan tersebut.
“Masih dalam proses, kan gini kalau memang mendesak sudah, tinggal yang harus berproses ke tahapan selanjutnya, tapi kan belum ada tahapan selanjutnya. Jadi masih belum ada keputusan untuk melanjutkan pencekalan, pencegahan,” tuturnya.
Nindy dicekal ke luar negeri atas rekomendasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan alasan pencekalan tersebut.
“Pertimbangannya karena yang bersangkutan sebagai terlapor dan tentunya penyidik perlu membutuhkan informasi atau keterangan-keterangan yang bersangkutan dalam pembuktian atau proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).
Selain itu, Yandri menyebut sikap Nindy Ayunda yang tidak kooperatif menjadi salah satu pertimbangan pencekalan dilakukan. Penyidik khawatir Nindy melarikan diri sehingga perlu dilakukan pencekalan sebagai antisipasi.
“Ya karena awalnya tidak hadir beberapa undangan klarifikasi dan tidak ada informasi ketidakhadirannya. Tapi minggu lalu sudah hadir dan kooperatif,” jawab Yandri.(SW)