Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan dibuka dalam waktu dua bulan ke depan, yaitu pada bulan September.

Akan ada sejumlah formasi lowongan yang menjadi fokus utama rekrutmen tahun ini, dan formasi ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon pelamar CPNS 2023.

Kemenpan-RB telah menetapkan bahwa hanya ada beberapa lowongan saja yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2023 ini.

Hal ini terjadi karena pemerintah harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan juga jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor kesehatan dan pendidikan, alokasi lowongan pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik itu PPPK maupun CPNS 2023, akan lebih difokuskan pada bidang-bidang tersebut.

Surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan bahwa formasi CPNS 2023 hanya akan dialokasikan untuk instansi pusat saja, sedangkan instansi daerah hanya dapat mengajukan formasi untuk PPPK.