hainews.co.id – Seleb TikTok, Vadel Badjideh, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024), terkait laporan dari Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban berinisial LM (17). Vadel diperiksa selama lebih dari enam jam, mulai pukul 14.20 WIB hingga keluar dari ruang penyidikan pada pukul 20.48 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Vadel mengaku merasa pusing karena banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. “Kalau yang gue tangkap ya, kan banyak ya, banyak banget. Itu semuanya gue aja sampai pusing,” ungkap Vadel kepada wartawan di lokasi.

Vadel menyebutkan bahwa ia berusaha menjawab pertanyaan dengan tenang dan jujur. Ia juga menegaskan bahwa semua tuduhan yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadapnya adalah fitnah. “Gue menjawabnya juga harus tenang, benar, harus lurus, harus sesuai fakta. Yang gue tangkap dari semua itu, yang dituduhkan dari mereka itu fitnah semua,” tegasnya.

Kuasa hukum Vadel, Rahmat, turut menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh Nikita, baik persetubuhan maupun aborsi. “Insya Allah keyakinan kita, dan tadi sudah diterangkan dengan tegas bahwa tidak pernah dilakukan hubungan itu (persetubuhan),” kata Rahmat.

Rahmat juga membantah tuduhan aborsi yang diarahkan kepada Vadel. “Vadel tidak pernah melakukan aborsi. Jadi kami yakin, terkait dengan pasal aborsi yang dituduhkan kepada klien kami, ini tidak benar,” tambahnya.

Untuk memastikan kebenaran, pihak Vadel meminta agar diadakan konfrontasi dengan LM yang menjadi saksi korban dalam kasus ini. “Kami meminta untuk dilakukan konfrontasi agar fakta-fakta yang sebenarnya bisa menjadi fakta hukum. Artinya, di dalam konfrontasi itu nanti akan dicari tahu kebenarannya mana yang benar,” jelas Rahmat.

Konfrontasi ini, menurut Rahmat, diperlukan untuk mengklarifikasi tuduhan terhadap Vadel dan memastikan keabsahan keterangan dari kedua belah pihak, terutama LM yang disebut sebagai saksi korban dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi ini.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan persetubuhan dan aborsi terhadap LM. Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara itu, saat ini LM dititipkan di UPT PPPA DKI Jakarta.