hainews.co.id – Anak-anak di Indonesia kini menghadapi kerentanan baru dalam hal kesehatan mental. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa anak di bawah usia 18 tahun lima kali lebih rentan mengalami gangguan kecemasan dan depresi dibandingkan orang dewasa.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya temuan gangguan kesehatan mental pada anak melalui program cek kesehatan gratis (CKG). Program ini tidak hanya memantau kondisi fisik, tetapi juga mulai menyoroti aspek kesehatan jiwa.

Hasil skrining menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok. Gangguan mental pada orang dewasa ditemukan pada kisaran 0,8 hingga 0,9 persen, sementara pada anak-anak angkanya melonjak hingga 5 persen.

“Dewasa yang ditemukan gangguan mental hanya 0,8 hingga 0,9 persen, tetapi anak-anak itu 5 persen,” ujar Budi dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) 2025, Senin (8/12).

Menkes menilai perubahan pola interaksi sosial sejak usia dini menjadi salah satu faktor utama meningkatnya gangguan kesehatan mental pada anak. Paparan gawai yang semakin intens membuat anak-anak lebih banyak berinteraksi di dunia digital dibandingkan dunia nyata.

“Banyak anak mengalami gangguan kejiwaan, terutama dengan adanya teknologi baru seperti gawai yang mereka pakai terus-menerus,” tuturnya.

Konten digital yang tidak selalu sehat, tekanan sosial di ruang daring, serta berkurangnya aktivitas sosial secara langsung dinilai turut berkontribusi terhadap meningkatnya kecemasan dan depresi pada anak-anak.

Kementerian Kesehatan juga mencatat sekitar 100 ribu aduan masuk melalui layanan darurat 119, dengan mayoritas keluhan berkaitan dengan gangguan kecemasan. Data ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berani mencari bantuan, sekaligus mengindikasikan tingginya kasus gangguan mental di tengah masyarakat.

Secara global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat satu dari delapan orang mengalami gangguan mental. Di Indonesia, jumlah penderita diperkirakan mencapai lebih dari 35 juta orang, dengan sebagian besar belum terdiagnosis akibat minimnya skrining serta masih kuatnya stigma terhadap kesehatan jiwa.

Melihat kondisi tersebut, Budi menegaskan bahwa gangguan mental tidak boleh diabaikan dan harus ditangani secara serius. Ia menekankan pentingnya intervensi sejak dini, mulai dari tahap ringan hingga berat.

“Gangguan mental membutuhkan intervensi dari yang ringan sampai berat, mulai dari konseling sampai pengobatannya,” pungkasnya.