JAKARTA – Nindy Ayunda pencekalannya berakhir, belum ada perpanjangan dari pihak kepolisian. Nindy dicekal tak boleh ke luar negeri terkait kasus penyekapan.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan di Lapangan blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022) mengatakan status pencekalan Nindy Ayunda bukan dicabut.
“Pencekalan Nindy Ayunda Bukan dicabut, sudah habis masanya,” kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan di Lapangan blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Harun belum menjelaskan tanggal pasti masa kedaluwarsa pencekalan Nindy. Dia menuturkan belum ada keputusan untuk memperpanjang status pencekalan tersebut.
“Masih dalam proses, kan gini kalau memang mendesak sudah, tinggal yang harus berproses ke tahapan selanjutnya, tapi kan belum ada tahapan selanjutnya. Jadi masih belum ada keputusan untuk melanjutkan pencekalan, pencegahan,” tuturnya.
Nindy dicekal ke luar negeri atas rekomendasi dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan alasan pencekalan tersebut.
2 Komentar