Money laundry atau pencucian uang ini merupakan salah satu tindakan kejahatan yang berhubungan dengan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Jadi, pencucian uang ini merupakan tindakan yang menyamarkan dana maupun aset yang bukan haknya dan berasal dari kegiatan kriminal.
Tujuan seseorang melakukan pencucian uang ini adalah tidak lain untuk memperkaya dirinya sendiri.
Tindakan ilegal ini pada dasarnya dilakukan dengan cara menyamarkan sumber dana yang seolah-olah berasal dari aktivitas legal dan biasanya oknum money laundering ini akan mengalihkan dana tersebut melalui kegiatan bisnis dan menyerahkan ke Lembaga keuangan yang sah.
Secara sederhanyanya, pencucian uang ini juga merupakan proses ilegal yang umumnya untuk menghasilkan uang dalam jumlah yang besar yang dihasilkan dari kegiatan kriminal, seperti perdagangan narkoba, pendanaan teroris hingga adanya tindakan korupsi yang membuatnya seperti berasal dari jumlah yang sah.
Umumnya, uang hasil kegiatan ini dianggap kotor dan proses mencuci ini dilakukan supaya bisa membuatnya menjadi bersih.
1 Komentar