Logo HUT RI ke-78 telah resmi dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan dapat diunduh melalui tautan berikut ini.
Peluncuran logo ini dilakukan secara daring pada Senin, 12 Juni 2023. Logo HUT RI ke-78 ini memiliki makna yang mendalam dan menggambarkan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
Logo ini menggabungkan angka tujuh yang ditampilkan dalam warna merah solid dengan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah.
Perpaduan angka tujuh dan delapan ini melambangkan tema besar peringatan HUT RI ke-78, yaitu “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.
Desain ini mencerminkan semangat bangsa Indonesia untuk terus maju dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Sebelumnya, Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) telah mengajukan lima desain logo untuk HUT RI ke-78. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih karya dari perancang bernama Katarina Monika sebagai logo resmi peringatan HUT RI ke-78.
Desain logo ini dipilih berdasarkan nilai artistik, pesan yang disampaikan, dan kesesuaian dengan tema perayaan kali ini.
Berikut link download Logo HUT RI ke 78
Aturan dan Larangan Penggunaan Logo HUT RI ke-78
Aturan dari adanya penggunaan logo hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 78 ini telah diatur dalam pedoman logo.
Adanya aturan dan larangan ini tentu saja bertujuan bertujuan agar logo tidak disalahgunakan dan menjadi perbedaan makna.
Dikutip dari lama indonesiabaik.id, inilah beberapa penggunaan logo HUT RI ke 78 yang benar dan larangannya.
Penggunaan yang Benar
Menurut draft pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI oleh Kementerian Sekretariat Negara RI, penggunaan logo HUT RI Ke-78 tidak boleh asal digunakan, alias harus sesuai aturan.
1. Penggunaan logo yang benar adalah harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten baik orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan pedoman logo, tanpa pengecualian.
2. Dengan mengikuti acuan, maka skala logo dan karakter visual yang sudah dirancang akan terjaga visibilitas dan konsistensinya.
3. Palet warna identitas pada logo memberikan rasa dan karakter bangsa Indonesia. Identitas visualnya pun hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna.
4. Sementara itu, penerapan kode warna yang dipakai dapat disesuaikan dengan pemilihan media yang digunakan.
5. Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang.
6. Pemilihan kombinasi ini dapat menyesuaikan dengan latar belakang warna pada media pengaplikasian.
Larangan dalam Penggunaan Logo
Dalam pedoman penggunaan, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan logo HUT RI Ke 78, di antaranya;
- Meletakan logo pada area foto yang ramai
- Meletakan logo pada area foto yang tidak kontras
- Mengubah orientasi logo selain horizontal
- Mengubah proporsi logo
- Mengubah komposisi warna logo
- Mengubah warna logo di luar palet warna
- Menambahkan efek bayangan pada logo
- Menampilkan logo dalam bentuk garis
- Mengubah komposisi logo
- Memasukkan foto atau pola ke dalam logo
- Menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
- Mengubah warna logo menjadi gradasi
- Menambahkan efek apapun pada logo
- Mengubah jenis huruf pada logo