hainews.co.id – Ziarah kubur adalah salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada orang yang telah meninggal, terutama keluarga, saudara, atau orang-orang terdekat yang dicintai.
Menjelang bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam di Indonesia yang melakukan ziarah kubur sebagai bentuk persiapan spiritual untuk menyambut bulan penuh berkah tersebut.
Ziarah kubur juga dianjurkan untuk mengingatkan manusia akan kematian dan kehidupan di akhirat, sehingga dapat meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT.
Berikut adalah doa dan tata cara ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan yang bisa dijadikan panduan.
Doa Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan
Dilansir dari NU Online, berikut bacaan doa ziarah kubur yang dianjurkan dibaca saat berziarah:
Doa Ziarah Kubur
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Bacaan Latin:
Allahummagfirlahu war hamhu wa ‘aafihii wa’fu anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi madholahu, waghsilhu bii maa’i watssalji walbaradi, wa naqqihi, minaddzzunubi wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi.
Wabdilhu daaran khairan min daarihi wa zaujan khairan min zaujihi. Wa adkhilhul jannata wa aldzhu min adzabil qabri wa min adzabinnaari wafsah lahu fi qabrihi wa nawwir lahu fihi.
Artinya:
“Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.
Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR Muslim).
Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan
Berikut tata cara ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan yang bisa dilakukan:
1. Niat Ziarah Kubur
- Niatkan dalam hati untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan mengingat kematian.
- Niat ziarah kubur juga sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang kepada keluarga atau orang terdekat yang sudah wafat.
2. Berwudhu Terlebih Dahulu
- Disarankan untuk berwudhu sebelum melakukan ziarah kubur, meskipun tidak wajib.
- Wudhu dilakukan untuk meningkatkan kesucian diri sebelum menghadap tempat yang suci.
3. Mengucapkan Salam di Depan Kubur
Sesampainya di makam, disunnahkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur.
Bacaan Salam:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ يَا أَهْلَ الْقُبُوْرِ يَغْفِرُ اللَّهُ لَنَا وَلَكُمْ أَنْتُمْ سَلَفُنَا وَنَحْنُ بِالْأَثَرِ
Latin:
Assalamu’alaikum ya ahlal quburi, yaghfirullahu lana wa lakum antum salafuna wa nahnu bil-atsar.
Artinya:
“Salam sejahtera semoga terlimpah kepada kalian wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni (dosa) kami dan kalian. Kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul kalian.”
4. Mendoakan Orang yang Telah Meninggal
Setelah memberi salam, lanjutkan dengan mendoakan orang yang berada di dalam kubur.
- Membaca istigfar:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ اَلَّذِي لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
- Membaca surat-surat pendek Al Quran, seperti:
- Surat Al-Fatihah (3x)
- Surat Al-Ikhlas (3x)
- Surat Al-Falaq (3x)
- Surat An-Nas (3x)
- Surat Yasin
5. Tidak Berlebih-lebihan dalam Meratap
- Tidak diperbolehkan berlebihan dalam meratap atau meratapi kesedihan.
- Rasulullah SAW melarang umatnya untuk melakukan hal-hal yang berlebihan di kuburan.
6. Menyiram Kuburan dengan Air dan Tabur Bunga
- Menyiram kuburan dengan air adalah sunah yang dilakukan agar kondisi jenazah tetap dingin.
- Tabur bunga juga diperbolehkan sebagai bentuk penghormatan.
- Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW menyiram [air] di atas kuburan Ibrahim, anaknya dan meletakkan kerikil di atasnya.” (HR Abu Daud)
Tinggalkan Balasan