Jakarta – Pusat Krisis dan kegawatdaruratan kesehatan daerah.

Rotasi mutasi hal yang biasa terjadi dalam Organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah atau organisasi lainnya hal ini bertujuan sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan pegawai dengan Menempatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan organisasi , Meningkatkan semangat kerja pegawai dalam melakukan pembangunan atau pelayanan publik kepada masyarakat.(Ungkap, Kepala pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah di dampingi oleh Kasubag TU dan keuangan-PK3D Dinas Kesehatan DKI Jakarta)

Berdasarkan surat tugas kepala pusat krisis dan kegawatdaruratan kesehatan daerah di keluarkan pada tanggal 31 oktober 2023

Terdapat 83 pegawai jabatan fungsional di satuan pelaksana pelayanan ambulans gawat darurat mengalami perputaran/pergeseran posisi/jabatan dalam mengemban tugas tanggung jawab dan amanah yang di berikan organisasi, hal ini tentunya telah sesuai amanat Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah dan Peraturan Gubernur No 57 tahun 2022 tentang Struktur Tata kelola Organisasi Pemprov dki jakarta.