JAKARTA – Perkembangan terbaru kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap Lesti Kejora, Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pelaku KDRT.
Penetapan status tersangka Rizky Billar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan pada konferensi pers, Rabu malam (12/10).
“Pada kesempatan malam hari ini, saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky,” ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).
“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka,” ujar Zulpan.
Sebelumnya Rizky Billar datang memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan sebagai saksi terlapor pada Rabu (12/10) untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut polisi menanyakan sekitar 48 pertanyaan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28/9 lalu.
Tinggalkan Balasan