JAKARTA – Usai melahirkan Roro Fitria gugat cerai suami. Gugatan cerai ini cukup mengejutkan karena ia baru saja melahirkan.
Bila pasangan lain mungkin menyambut bahagia kelahiran anak, tidak demikian bagi Roro Fitria. Ia malah menggugat cerai suaminya.
Roro Fitria resmi mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Andre Irawan. Roro mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Awalnya rumah tangga Roro Fitria tengah diterpa isu mereka pisah rumah. Nyatanya, ia baru saja melahirkan anak pertama.
Roro resmi mengajukan gugatan cerainya itu secara e-court atau daring di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 14 September 2022.
Gugatan cerai Roro di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terdaftar dalam nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Dalam gugatan itu, terdaftar nama lengkap Roro Fitria Nur Utami menggugat cerai suaminya, Andre Irawan.
Pada gugatan itu, Roro hanya menggugat cerai saja. Tidak ada gugatan lain seperti hak asuh anak atau harta gono-gini.
Lebih lanjut, pada laman gugatan itu belum ditetapkan tanggal sidang perdana untuk gugatan cerai Roro kepada Andre Irawan.
Diketahui, Roro menikah dengan Andre Irawan pada 21 Desember 2021. Roro melahirkan anak pertamanya dari pernikahan dengan Andre Irawan pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Setelah melahirkan, Roro beberapa kali terlihat datang menghadiri talkshow sendirian. Roro menjelaskan isu miring soal rumah tangganya saat itu. Meski dia tidak membenarkan atau membantah soal perceraian.
Roro sempat membantah dirinya sudah pisah rumah dengan suami. “Kalau pisah rumah sih nggak ya, kami tetap menjalin komunikasi. Tetap sharing tentang Sulthan juga,” ungkap Roro dikutip dari Selebrita Trans7, Selasa (13/9/2022).
Akan tetapi, Roro mengatakan sedang saling introspeksi diri. Ia saat itu juga tidak gamblang menceritakan kondisi rumah tangganya.
“Penginnya sih semuanya baik-baik saja karena yang difokuskan sekarang adalah tumbuh kembang Sulthan,” tegas Roro.(SW)